Sabtu, 05 Juli 2014

Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

Pendidikan Anak Usia Dini adalah jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agara anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Ada 2 tujuan diselenggarakannya Pendidikan Anak Usia Dini yaitu :
  • Tujuan utama untuk membentuk anak indonesia yang berkualitas yaitu anak tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangannya sehingga memiliki kesiapan yang optimal di dalam memasuki pendidikan dasar serta mengarungi kehidupan pada masa dewasa.
  • Tujuan penyerta untuk membantu menyiapkan anak mencapai belajar disekolah sehingga dapat mengurangi usia putus sekolah dan mampu bersaing secara sehat di jenjang pendidikan berikutnya
Bentuk pelayanan dalam Pendidikan Anak usia Dini diantaranya :
  • Taman Kanak-kanak (TK) merupakan salah satu bentuk satuan Paud bagi anak usia 4-6 tahun
  • Raudatul Athfal (RA) merupakan salah satu bentuk satuan PAUD dengan kekhasan agama islam bagi anak usia 4-6 tahun
  • Kelompok Bermain (KB) merupakan salah satu bentuk satuan PAUD bagi anak usia 2-4 tahun dan dapat diperpanjang samapi usia 6 tahun dalam hal di lokasi tersebut belum ada TK/RA
  • Taman Penitipan Anak (TPA) merupakan salah satu bentuk satuan PAUD bagi anak usi 0-6 tahun bagi keluarga yang berhalangan mengasuh anak karena bekerja/sebab lain

Tidak ada komentar:

Posting Komentar