Rabu, 15 Januari 2014

Pendidikan nonformal di Indonesia dan permasalahannya

PENDIDIKAN NONFORMAL DI INDONESIA DAN PERMASALAHANNYA




Disusun Oleh:
Nazula Ulfa                             (1201413008)
Faila Sufa                                (1201413013)
Siska Resiana                          (1201413017)
Sinta Nantya                           (1201413018)
Nisa Fitriani M                        (1201413023)
           Septiya Yuningsih                    (1201413040)
          Yoga Miftakhul Habib              (1201413041)

FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
2013
KATA PENGANTAR

Pertama kami mengucapkan puji syukur atas kehadirat Tuhan YME, atas segala kebesaran dan kelimpahan nikmat yang diberikan-Nya, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah Konsep Dasar PLS yang berjudul “PENDIDIKAN NONFORMAL DI INDONESIA DAN PERMASALAHANNYA” dengan baik.
Kami menyadari bahwa penulisan makalah  ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan penulisan  makalah ini.
Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah  ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita. Aamiin.


                                                         
Semarang,


Penulis,







DAFTAR ISI


HALAMAN JUDUL............................................................................................. 1
KATA PENGANTAR............................................................................................2
DAFTAR ISI..........................................................................................................3
BAB I PENDAHULUAN........................................................................................4
1.1. Latar Belakang Masalah.....................................................................................4
1.2. Tujuan Penulisan................................................................................................4
1.3. Manfaat  Penulisan.............................................................................................5
                                               
BAB II PEMBAHASAN.........................................................................................6
2.1. Pendidikan DI Indonesia....................................................................................6
2.2. Masalah-masalah yang dihadapi..........................................................................9

BAB III PENUTUP................................................................................................11
      3.1. Kesimpulan......................................................................................................11
      3.2.  Saran..............................................................................................................11










BAB I
PENDAHULUAN

1.1     Latar Belakang

Pendidikan di Indonesia saat ini merupakan hal yang sangat penting bagi masyarakat Indonesia. Pemerintah pun telah berencana mewajibkan pendidikan 12 tahun wajib belajar. Tetapi hal itu tidak sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia. Bagaimana tidak, angka kemiskinan di Indonesia sangat tinggi. Mereka membutuhkan uluran tangan dari pemerintah untuk menyambung hidup dan membina mereka. Sejak tahun 50-an pemerintah menetapkan pendidikan nonformal bagi masyarakat dalam rangka mengatasi masalah kebodohan dan kemiskinan. Pemerintah bersama-sama dengan masyarakat telah melaksanakan tugas yang mulia yaitu mengadakan gerakan pemberantasan tiga buta yaitu buta aksara, buta berhitung, dan buta pengetahuan. Hal ini jelas sangat bersangkut paut dengan pendidikan nonformal yang sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat. Pada makalah ini akan dikaji hal-hal yang berhubungan dengan pendidikan nonformal di Indonesia yang berjudul PENDIDIKAN DI INDONESIA DAN PERMASALAHANNYA.
1.2  Tujuan Penulisan
Adapun tujuan yang ingin di capai dalam pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut :
1.         Memenuhi tugas yang diberikan pada mata kuliah Konsep Dasar Pendidikan Luar Sekolah
2.         Sebagai bentuk perhatian mahasiswa terhadap masalah pendidikan yang dihadapi oleh bangsa kita Indonesia
3.         Membantu dalam membahas dan menanggulangi masalah yang di hadapi dalam dunia pendidikan.


1.3       Manfaat Penulisan Makalah
Adapun manfaat yang dapat diambil dari penulisan makalah di antaranya sebagai berikut :
            1.         Membangun kualitas pendidik kearah lebih baik
            2.         Menelaah masalah-masalah pendidikan nonformal di Indonesia
            3.         Membangun cara belajar yang lebih efektif dan lebih menyenangkan.




















BAB II
PEMBAHASAN

2.1.  PENDIDIKAN NONFORMAL DI INDONESIA
Undang-Undang Dasar 1945 mengisyaratkan agar didalam usaha memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, pemerintah dan masyarakat segera menentukan sikap dan langkah-langkah kependidikan, untuk bisa memberikan kesempatan kepada setiap warga negara mendapat pengajaran.
Terhitung sejak tahun 1954 usaha itu telah dilaksanakan, antara lain dengan membentuk sebuah Panitia Negara yang dipimpin oleh Ki Hajar Dewantara untuk menyusun Undang-Undang Pendidikan dan Pengajaran (UUPP). Dari sini muncullah Undang-Undang Pendidikan Pengajaran no 4 tahum 1950 dan no 12 tahun 1954 disamping adanya Undang-Undang no 22 tahun 1961 tentang Perguruan Tinggi, Undang-Undang no 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, tugas dan fungsi pendidikan nonformal sudah secara eksplisit dirumuskan secara tegas.
Philip Coombs bersama dengan Manzoor Achmed menegaskan bahwa dalam menyusun program kegiatan pendidikan nonformal 4 prinsip berikut perlu diperhatikan :
1.            Bahwa setiap program adalah untuk mengadakan pendekatan yang merata
2.            Bahwa program pendidikan nonformal perlu banyak memberikan latihan
3.            Program pendidikan nonformal hendaknya dapat membantu warga belajar  untuk menolong diri mereka sendiri
4.            Program pendidikan nonformal hendaknya merupakan kegiatan yang          berintegrasi dengan program pembangunan
Thus Harbison mengusulkan supaya program pendidikan nonformal itu
mendasarkan pada prinsip-prinsip untuk :
1.            Mengembangkan ilmu pengetahuan dan tekhnologi, ketrampilan dan           kesadaran untuk mampu berdiri sendiri, tidak tergantung pada pihak lain
2.            Menyiapkan generasi muda untuk memasuki lapangan kerja
3.            Menambah pengetahuan dan ketrampilan bagi orang yang sudah bekerja
Di Indonesia, program pendidikan nonformal mendasarkan seluruh kegiatannya pada usaha untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan nonformal adalah pendidikan yang sifatnya kemasyarakatan, termasuk latihan ketrampilan dan pemberantasan buta huruf, dikembangkan dan diperluas dengan mendayagunakan sarana dan prasarana yang makin ditingkatkan.
Dalam pendidikan nonformal perlu diselenggarakan untuk mengejar ketinggalan di bidang ilmu pengetahuan dan tekhnologi untuk mempercepat pembangunan , dan merupakan usaha untuk memperluas pendidikan dasar dalam rangka mewujudkan pelaksanaan wajib belajar, peningkatan pendidikan teknik dan kejuruan.
Program pendidikan nonformal dalam bentuk pemberantasan buta aksara, buta huruf yang telah diselenggarakan oleh Bidang Pendidikan Masyarakat Departemen Pendidikan Nasional( dahulu namanya Kementrian Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan) sejak tahun 1950 dan banyak menghadapi kekecewaan, pada tahun 1979 diperbaiki dengan menerapkan cara baru yang disebut “KEJAR” singkatan dari istilah bekerja dan belajar untuk mengejar ketinggalan, karena KEJAR itu pada mulanya memang diperuntukkan bagi warga masyarakat yang sudah bekerja tetapi yang masih punya semangat untuk belajar demi peningkatan diri. KEJAR juga berarti kelompok belajar, karena minat warga masyarakat untuk masuk menjadi warga KEJAR ternyata tidak terbatas hanya bagi mereka yang telah bekerja dan masih punya minat untuk belajar, tetapi juga akhirnya diperuntukkan bagi anak usia sekolah yang karena tidak dapat mengikuti pendidikan disekolah masuk menjadi warga KEJAR.
Disamping program kejar paket A, sejak tahun 1980 juga digalakkan program lain yang dinamakan program Kelompok Belajar Usaha (KBU) yang juga merupakan kelompok kecil beranggotakan 5-10 orang. Ini merupakan program pendidikan mata pencaharian, untuk mendidik dan melatih warga belajar agar mampu membuka lapangan kerja sendiri dengan cara membuka usaha bersama secara kooperatif.
                       


Sepuluh program pendidikan yang menyangkut aspek-aspek :
1.                  Penghayatan dan pengamalan pancasila
2.                  Gotong-royong
3.                  Makanan
4.                  Pakaian
5.                  Perumahan dan tata laksana rumah tangga
6.                  Pendidikan dan ketrampilan
7.                  Kesehatan
8.                  Mengembangkan kehidupan berkoperasi
9.                  Kelestarian lingkungan hidup
10.              Perencanaan sehat
Peranan yang bisa dilakukan oleh Direktorst Jenderal Pendidikan Luar Sekolah  dalam hubungan ini hanyalah membina serta mengarahkan supaya kegiatan-kegiatan pendidikan semacam itu bisa tumbuh subur, karena banyak memberikan keuntungan pada masyarakat. Bentuk pembinaan dan pengarahan itu antara lain :
1.            Penyelenggaraan ujian (ujian persamaan,ujian kejuruan,dan sebagainya)
2.            Penyelenggaraan penataran bagi para sumber belajar
3.            Pemberian perijinan/legalisasi bagi para penyelenggara kursus
4.            Memberikan bimbingan dan motivasi demi peningkatan mutu pendidikan
5.            Memberikan bantuan bila hal itu diperlukan
Disamping yang sudah diketengahkan, ternyata Dirjen Pendidikan Luar Sekolah Departemen Pendidikan Nasional masih mempunyai program pendidikan luar sekolah dalam bentuk yang lain seperti :
1.            Program Karya Andalan Dikmas, mulai dari tingkat propinsi, kabupaten,    kecamatan sampai ke desa
2.            Program Lintas Sektoral seperti KBPD, PKK, P2WKSS, Keluarga Berencana,       PKK Remaja, Karangtaruna dan sebagainya
3.            Menyelenggarakan berbagai macam perlombaan, seleksi dan pameran yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan

Departemen Pendidikan Nasional telah menyelenggarakan program-program pendidikan nonformal. Program-program yang dimaksud misalnya :
1.            Departemen Pertanian dengan Program Penyuluhan Pertanian dan   Klompencapir
2.            Departemen Sosial dengan Program Karangtaruna, Rehabilitasi, Aneka Tuna
3.            Departemen Tenaga Kerja dengan Program  BLKI dan BLKK
4.            Departemen Kehakiman dan HAM dengan BISPA dan usaha-usaha                       pemasyarakatan
5.            Departemen Dalam Negeri dengan Program Pembinaan LKMD
6.            Departemen Perdagangan dengan Program Program Pembinaan Mayaraka  Ekonomi Lemah
7.            Departemen Agama dengan Program Pondok dan Pesantren, Penerangan   Undang-Undang Perkawinan dan BP3
8.            Departemen Kesehatan dengan Program Puskesmas dan UKS
9.            BKKBN dengan Program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan NKK
10.        PKBI dengan Program Sahabat Remaja (SAHAJA)
11.        Departemen Koperasi dengan Program BUUD dan KUD
12.        Perguruan Tinggi dengan Program PPL dan KKN alternatif, semua program           tersebut diselenggarakan melalui kegiatan-kegiatan pendidikan nonformal.
2.2       MASALAH-MASALAH YANG DIHADAPI
Masalah-masalah yang dihadapi oleh pendidikan luar sekolah adalah :
1.            Adanya pelemahan didalam menentukan diagnosa perencanaan program
2.            Adanya program yang tidak konsepsional,asal dibuat, dan asal dilaksanakan           oleh beberapa pihak
3.            Adanya beberapa program kegiatan yang boleh dibilang sama, tetapi           dilaksanakan oleh beberapa pihak
4.            Kurang atau tidak adanya pengertian, kesadaran serta tanggung jawab        terhadap program yang dilaksanakan, baik dari pihak pelaksana, pra pejabat        maupun masyarakat
5.            Heterogenitas latar belakang pendidikan dan pengalaman para petugas di satu        pihak dan warga belajar di lain pihak dapat menimbulkan perbedaan yang            tajam,dalam hal ini nilai kecakapan dan ketrampilan yang dimilikinya
6.            Karena banyaknya kebutuhan yang hendak dilayani, maka kurikulum yang disusun untuk memenuhi kebutuhan tersebut kerap kali kurang terperinci
7.            Kelemahan pada metode atau cara-cara pendekatan yang formal sehingga   jarak atara sumber belajar dan warga belajar tetap jauh
8.            Sikap warga belajar yang kurang serius atau seperti unen-unen jawa “obor   blarak”, hanya satu atau dua kali datang, sesudah itu menjadi bosan, dan akhirnya tidak pernah kelihatan lagi
9.            Tidak adanya kemampuan warga belajaar untuk berwiraswasta
10.        Keterbatasan dalam hal sarana atau prasarana serta faktor penunjang kegiatan         lainnya boleh dibilang merupakan sandungan yang bisa memporakporandakan            kegiatan suatu program
11.        Kelembagaan dalam hal koordinasi dan kerjasama dengan instansi atau       lembaga terkait kurang baik
12.        Cara-cara yang digunakan untuk mengadakan supervisi, monitoring dan     evaluasi nampaknya masih kurang tepat, dalam arti kurang sistematik dan    kurang metodis, sehingga sulit diketahui apakah program itu berhasil ataukah           tidak.















BAB III
PENUTUP

3.1 KESIMPULAN
Kegiatan belajar mengajar  di sekolah seharusnya ada unsur dari kehidupan sehari-hari, karena pendidikan formal , nonformal maupun informal saling melengkapi satu sama lain. Pendidikan nonformal pun penting bagi masyarakat yang bukan hanya dari kalangan ekonomi kelas bawah, tetapi dari ekonomi kelas atas pun perlu mendapatkan pendidikan nonformal. Sebagai contoh seorang pejabat tinggi yang akan yang menjadi Ketua Umum pada partai X,saat dia akan berpidato menyampaikan aspirasinya , dia tidak bisa berbicara sepatah katapun. Lalu dia mulai belajar bagaimana  dapat berbicara dengan baik dan lancar tanpa gugup sedikitpun ,akhirnya dia mulai belajar atau bisa dikatakan bimbingan belajar pada ahli. Ahli dalam hal ini yaitu orang-orang yang profesional dalam berbicara di lingkungan masyarakat. Dari contoh tersebut, hal itu sekiranya dapat dianggap sebagai pendidikan nonforma. Karena pendidikan nonformal diperbolehkan bagi siapapun, dimanapun, kapanpun, dan berapapun usia orang tersebut. Pendidikan nonformal juga bukan hanya tentang pemberantasan buta huruf, kejar paket yang di sampaikan dari pendidik kepada muridnya, pendidikan nonformal juga bisa di lakukan dengan melalui kegiatan seperti ketrampilan,sanggar musik, seni tari , dan hal itu sangat cocok bagi mereka yang menginginkan ketrampilan atau kelebihan di bidang seni ,sehingga dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia di masa yang akan datang.

3.2  SARAN

                         Saran kami sebagai penulis adalah jangan pernah puas dengan ilmu yang sekarang kalian dapatakan, karena bawasannya di luar sana masih banyak sekali hal – hal yang belum kita ketahui maka belajarlah terus dan jangan pernah merasa puas, karena ilmu atau pengetahuan tidak akan datang dengan sendirinya tanpa dicari.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar