Disusun Oleh:
Nazula Ulfa (1201413008)
Faila Sufa (1201413013)
Siska Resiana (1201413017)
Sinta Nantya (1201413018)
Nisa Fitriani M (1201413023)
Septiya Yuningsih
(1201413040)
Yoga Miftakhul Habib (1201413041)
FAKULTAS
ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
NEGERI SEMARANG
2013
KATA PENGANTAR
Pertama kami mengucapkan puji syukur atas kehadirat Tuhan YME,
atas segala kebesaran dan kelimpahan nikmat yang diberikan-Nya, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah
Konsep Dasar PLS yang berjudul “PENDIDIKAN NONFORMAL DI INDONESIA DAN
PERMASALAHANNYA” dengan baik.
Kami menyadari bahwa penulisan makalah
ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu
kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan penulisan makalah ini.
Akhir kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah
berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa
meridhai segala usaha kita. Aamiin.
Semarang,
Penulis,
DAFTAR ISI
HALAMAN
JUDUL............................................................................................. 1
KATA
PENGANTAR............................................................................................2
DAFTAR ISI..........................................................................................................3
BAB I PENDAHULUAN........................................................................................4
1.1. Latar Belakang Masalah.....................................................................................4
1.2. Tujuan Penulisan................................................................................................4
1.3. Manfaat Penulisan.............................................................................................5
BAB II PEMBAHASAN.........................................................................................6
2.1. Pendidikan DI Indonesia....................................................................................6
2.2. Masalah-masalah yang dihadapi..........................................................................9
BAB III PENUTUP................................................................................................11
3.1. Kesimpulan......................................................................................................11
3.2. Saran..............................................................................................................11
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pendidikan
di Indonesia saat ini merupakan hal yang sangat penting bagi masyarakat
Indonesia. Pemerintah pun telah berencana mewajibkan pendidikan 12 tahun wajib
belajar. Tetapi hal itu tidak sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia.
Bagaimana tidak, angka kemiskinan di Indonesia sangat tinggi. Mereka
membutuhkan uluran tangan dari pemerintah untuk menyambung hidup dan membina
mereka. Sejak tahun 50-an pemerintah menetapkan pendidikan nonformal bagi
masyarakat dalam rangka mengatasi masalah kebodohan dan kemiskinan. Pemerintah
bersama-sama dengan masyarakat telah melaksanakan tugas yang mulia yaitu
mengadakan gerakan pemberantasan tiga buta yaitu buta aksara, buta berhitung,
dan buta pengetahuan. Hal ini jelas sangat bersangkut paut dengan pendidikan
nonformal yang sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat. Pada makalah ini akan
dikaji hal-hal yang berhubungan dengan pendidikan nonformal di Indonesia yang
berjudul PENDIDIKAN DI INDONESIA DAN PERMASALAHANNYA.
1.2 Tujuan Penulisan
Adapun
tujuan yang ingin di capai dalam pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut :
1. Memenuhi tugas yang
diberikan pada mata kuliah Konsep Dasar Pendidikan Luar Sekolah
2. Sebagai bentuk perhatian
mahasiswa terhadap masalah pendidikan yang dihadapi oleh bangsa kita Indonesia
3. Membantu dalam membahas dan
menanggulangi masalah yang di hadapi dalam dunia pendidikan.
1.3 Manfaat Penulisan Makalah
Adapun
manfaat yang dapat diambil dari penulisan makalah di antaranya sebagai berikut
:
1. Membangun
kualitas pendidik kearah lebih baik
2. Menelaah
masalah-masalah pendidikan nonformal di Indonesia
3. Membangun cara belajar yang lebih
efektif dan lebih menyenangkan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. PENDIDIKAN NONFORMAL DI INDONESIA
Undang-Undang Dasar
1945 mengisyaratkan agar didalam usaha memajukan kesejahteraan umum dan
mencerdaskan kehidupan bangsa, pemerintah dan masyarakat segera menentukan
sikap dan langkah-langkah kependidikan, untuk bisa memberikan kesempatan kepada
setiap warga negara mendapat pengajaran.
Terhitung sejak
tahun 1954 usaha itu telah dilaksanakan, antara lain dengan membentuk sebuah
Panitia Negara yang dipimpin oleh Ki Hajar Dewantara untuk menyusun
Undang-Undang Pendidikan dan Pengajaran (UUPP). Dari sini muncullah
Undang-Undang Pendidikan Pengajaran no 4 tahum 1950 dan no 12 tahun 1954
disamping adanya Undang-Undang no 22 tahun 1961 tentang Perguruan Tinggi,
Undang-Undang no 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, tugas dan
fungsi pendidikan nonformal sudah secara eksplisit dirumuskan secara tegas.
Philip Coombs
bersama dengan Manzoor Achmed menegaskan bahwa dalam menyusun program kegiatan
pendidikan nonformal 4 prinsip berikut perlu diperhatikan :
1.
Bahwa
setiap program adalah untuk mengadakan pendekatan yang merata
2.
Bahwa program pendidikan
nonformal perlu banyak memberikan latihan
3.
Program
pendidikan nonformal hendaknya dapat membantu warga belajar untuk menolong diri mereka sendiri
4.
Program pendidikan nonformal
hendaknya merupakan kegiatan yang berintegrasi
dengan program pembangunan
Thus
Harbison mengusulkan supaya program pendidikan nonformal itu
mendasarkan pada
prinsip-prinsip untuk :
1.
Mengembangkan ilmu pengetahuan dan
tekhnologi, ketrampilan dan kesadaran
untuk mampu berdiri sendiri, tidak tergantung pada pihak lain
2.
Menyiapkan generasi muda untuk
memasuki lapangan kerja
3.
Menambah pengetahuan dan
ketrampilan bagi orang yang sudah bekerja
Di Indonesia,
program pendidikan nonformal mendasarkan seluruh kegiatannya pada usaha untuk
memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan
nonformal adalah pendidikan yang sifatnya kemasyarakatan, termasuk latihan
ketrampilan dan pemberantasan buta huruf, dikembangkan dan diperluas dengan mendayagunakan
sarana dan prasarana yang makin ditingkatkan.
Dalam pendidikan
nonformal perlu diselenggarakan untuk mengejar ketinggalan di bidang ilmu
pengetahuan dan tekhnologi untuk mempercepat pembangunan , dan merupakan usaha
untuk memperluas pendidikan dasar dalam rangka mewujudkan pelaksanaan wajib
belajar, peningkatan pendidikan teknik dan kejuruan.
Program pendidikan
nonformal dalam bentuk pemberantasan buta aksara, buta huruf yang telah
diselenggarakan oleh Bidang Pendidikan Masyarakat Departemen Pendidikan
Nasional( dahulu namanya Kementrian Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan)
sejak tahun 1950 dan banyak menghadapi kekecewaan, pada tahun 1979 diperbaiki
dengan menerapkan cara baru yang disebut “KEJAR” singkatan dari istilah bekerja
dan belajar untuk mengejar ketinggalan, karena KEJAR itu pada mulanya memang
diperuntukkan bagi warga masyarakat yang sudah bekerja tetapi yang masih punya
semangat untuk belajar demi peningkatan diri. KEJAR juga berarti kelompok
belajar, karena minat warga masyarakat untuk masuk menjadi warga KEJAR ternyata
tidak terbatas hanya bagi mereka yang telah bekerja dan masih punya minat untuk
belajar, tetapi juga akhirnya diperuntukkan bagi anak usia sekolah yang karena
tidak dapat mengikuti pendidikan disekolah masuk menjadi warga KEJAR.
Disamping program
kejar paket A, sejak tahun 1980 juga digalakkan program lain yang dinamakan
program Kelompok Belajar Usaha (KBU) yang juga merupakan kelompok kecil
beranggotakan 5-10 orang. Ini merupakan program pendidikan mata pencaharian,
untuk mendidik dan melatih warga belajar agar mampu membuka lapangan kerja
sendiri dengan cara membuka usaha bersama secara kooperatif.
Sepuluh program
pendidikan yang menyangkut aspek-aspek :
1.
Penghayatan dan pengamalan pancasila
2.
Gotong-royong
3.
Makanan
4.
Pakaian
5.
Perumahan dan tata laksana rumah tangga
6.
Pendidikan dan ketrampilan
7.
Kesehatan
8.
Mengembangkan kehidupan berkoperasi
9.
Kelestarian lingkungan hidup
10.
Perencanaan sehat
Peranan yang bisa
dilakukan oleh Direktorst Jenderal Pendidikan Luar Sekolah dalam hubungan ini hanyalah membina serta
mengarahkan supaya kegiatan-kegiatan pendidikan semacam itu bisa tumbuh subur,
karena banyak memberikan keuntungan pada masyarakat. Bentuk pembinaan dan
pengarahan itu antara lain :
1.
Penyelenggaraan ujian (ujian
persamaan,ujian kejuruan,dan sebagainya)
2.
Penyelenggaraan penataran bagi
para sumber belajar
3.
Pemberian perijinan/legalisasi
bagi para penyelenggara kursus
4.
Memberikan bimbingan dan
motivasi demi peningkatan mutu pendidikan
5.
Memberikan bantuan bila hal itu
diperlukan
Disamping yang
sudah diketengahkan, ternyata Dirjen Pendidikan Luar Sekolah Departemen
Pendidikan Nasional masih mempunyai program pendidikan luar sekolah dalam
bentuk yang lain seperti :
1.
Program Karya Andalan Dikmas, mulai dari
tingkat propinsi, kabupaten, kecamatan
sampai ke desa
2.
Program Lintas Sektoral seperti
KBPD, PKK, P2WKSS, Keluarga Berencana, PKK
Remaja, Karangtaruna dan sebagainya
3.
Menyelenggarakan berbagai macam
perlombaan, seleksi dan pameran yang berkaitan
dengan kegiatan pendidikan
Departemen
Pendidikan Nasional telah menyelenggarakan program-program pendidikan
nonformal. Program-program yang dimaksud misalnya :
1.
Departemen Pertanian dengan Program
Penyuluhan Pertanian dan Klompencapir
2.
Departemen Sosial dengan
Program Karangtaruna, Rehabilitasi, Aneka Tuna
3.
Departemen Tenaga Kerja dengan
Program BLKI dan BLKK
4.
Departemen Kehakiman dan HAM
dengan BISPA dan usaha-usaha pemasyarakatan
5.
Departemen Dalam Negeri dengan
Program Pembinaan LKMD
6.
Departemen Perdagangan dengan
Program Program Pembinaan Mayaraka Ekonomi
Lemah
7.
Departemen Agama dengan Program
Pondok dan Pesantren, Penerangan Undang-Undang
Perkawinan dan BP3
8.
Departemen Kesehatan dengan
Program Puskesmas dan UKS
9.
BKKBN dengan Program
Kependudukan, Keluarga Berencana, dan NKK
10.
PKBI dengan Program Sahabat
Remaja (SAHAJA)
11.
Departemen Koperasi dengan
Program BUUD dan KUD
12.
Perguruan Tinggi dengan Program
PPL dan KKN alternatif, semua program tersebut
diselenggarakan melalui kegiatan-kegiatan pendidikan nonformal.
2.2 MASALAH-MASALAH YANG DIHADAPI
Masalah-masalah
yang dihadapi oleh pendidikan luar sekolah adalah :
1.
Adanya pelemahan didalam
menentukan diagnosa perencanaan program
2.
Adanya program yang tidak
konsepsional,asal dibuat, dan asal dilaksanakan oleh
beberapa pihak
3.
Adanya beberapa program
kegiatan yang boleh dibilang sama, tetapi dilaksanakan
oleh beberapa pihak
4.
Kurang atau tidak adanya
pengertian, kesadaran serta tanggung jawab terhadap
program yang dilaksanakan, baik dari pihak pelaksana, pra pejabat maupun masyarakat
5.
Heterogenitas latar belakang
pendidikan dan pengalaman para petugas di satu pihak
dan warga belajar di lain pihak dapat menimbulkan perbedaan yang tajam,dalam hal ini nilai kecakapan
dan ketrampilan yang dimilikinya
6.
Karena banyaknya kebutuhan yang
hendak dilayani, maka kurikulum yang disusun
untuk memenuhi kebutuhan tersebut kerap kali kurang terperinci
7.
Kelemahan pada metode atau
cara-cara pendekatan yang formal sehingga jarak
atara sumber belajar dan warga belajar tetap jauh
8.
Sikap warga belajar yang kurang
serius atau seperti unen-unen jawa “obor blarak”,
hanya satu atau dua kali datang, sesudah itu menjadi bosan, dan akhirnya tidak pernah kelihatan lagi
9.
Tidak adanya kemampuan warga
belajaar untuk berwiraswasta
10.
Keterbatasan dalam hal sarana
atau prasarana serta faktor penunjang kegiatan lainnya
boleh dibilang merupakan sandungan yang bisa memporakporandakan kegiatan suatu program
11.
Kelembagaan dalam hal
koordinasi dan kerjasama dengan instansi atau lembaga
terkait kurang baik
12.
Cara-cara yang digunakan untuk mengadakan
supervisi, monitoring dan evaluasi
nampaknya masih kurang tepat, dalam arti kurang sistematik dan kurang metodis, sehingga sulit diketahui
apakah program itu berhasil ataukah tidak.
BAB III
PENUTUP
3.1
KESIMPULAN
Kegiatan belajar mengajar di sekolah seharusnya ada unsur dari
kehidupan sehari-hari, karena pendidikan formal , nonformal maupun informal saling melengkapi
satu sama lain. Pendidikan nonformal pun penting bagi masyarakat yang bukan
hanya dari kalangan ekonomi kelas bawah, tetapi dari ekonomi kelas atas pun
perlu mendapatkan pendidikan nonformal. Sebagai contoh seorang pejabat tinggi
yang akan yang menjadi Ketua Umum pada partai X,saat dia akan berpidato
menyampaikan aspirasinya , dia tidak bisa berbicara sepatah katapun. Lalu dia
mulai belajar bagaimana dapat berbicara
dengan baik dan lancar tanpa gugup sedikitpun ,akhirnya dia mulai belajar atau
bisa dikatakan bimbingan belajar pada ahli. Ahli dalam hal ini yaitu orang-orang
yang profesional dalam berbicara di lingkungan masyarakat. Dari contoh
tersebut, hal itu sekiranya dapat dianggap sebagai pendidikan nonforma. Karena
pendidikan nonformal diperbolehkan bagi siapapun, dimanapun, kapanpun, dan
berapapun usia orang tersebut. Pendidikan nonformal juga bukan hanya tentang
pemberantasan buta huruf, kejar paket yang di sampaikan dari pendidik kepada
muridnya, pendidikan nonformal juga bisa di lakukan dengan melalui kegiatan
seperti ketrampilan,sanggar musik, seni tari , dan hal itu sangat cocok bagi
mereka yang menginginkan ketrampilan atau kelebihan di bidang seni ,sehingga
dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia di masa yang akan datang.
3.2 SARAN
Saran kami sebagai penulis adalah jangan pernah puas dengan ilmu yang
sekarang kalian dapatakan, karena bawasannya di luar sana masih banyak sekali
hal – hal yang belum kita ketahui maka belajarlah terus dan jangan pernah
merasa puas, karena ilmu atau pengetahuan tidak akan datang dengan sendirinya
tanpa dicari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar